Pandangan Sa'id Hawa Tentang Kesatuan Khilafah
Sa'id Hawa rahimahullah. Tokoh Ikhwan yang satu ini memiliki pandangan yang jelas terhadap kewajiban bersatu dalam satu kepemimpinan imam dan haramnya keberadaan banyak imam bagi kaum muslimin. Pandangan beliau ini dapat kita jumpai dalam salah satu kitab beliau, Al Islam. Setelah menggambarkan perjalanan khilafah, mulai dari Khilafah Rasyidah pasca nubuwah, Khilafah Umawiyah yang pertama, Khilafah Abdullah bin Zubair, Khilafah Umawiyah kedua, Khilafah Abbasiyah di Baghdad kemudian di Kairo, terakhir Khilafah Utsmaniyah, Sa'id Hawa rahimahullah menyatakan:
"Tidak diragukan lagi bahwa periodesasi khilafah yang telah kami sebutkan ini bukanlah satu-satunya gambaran mengenai khilafah, mengingat Abdur Rahman ad-Dakhil an-Nashir di Spanyol telah memproklamirkan diri sebagai khalifah. Sebagaimana telah berdiri Khilafah 'Ubaidiyah, serta para penguasa Dunia Barat (Afrika Utara dan Spanyol) yang mengklaim negaranya sebagai khilafah.
Kami tidak ingin masuk ke dalam perdebatan mengenai status khilafah-khilafah ini. Namun demikian, terdapat suatu isu yang harus disinggung, yaitu mengenai masalah ta'addud al-a'immah (hukum berbilangnya imam). Apakah kaum muslimin boleh memiliki lebih dari satu kholifah?
Kami tidak ingin masuk ke dalam perdebatan mengenai status khilafah-khilafah ini. Namun demikian, terdapat suatu isu yang harus disinggung, yaitu mengenai masalah ta'addud al-a'immah (hukum berbilangnya imam). Apakah kaum muslimin boleh memiliki lebih dari satu kholifah?
Sebagian ahli fiqh Madzhab Maliki membolehkannya karena tuntutan kenyataan bertambah luasnya Darul Islam. Akan tetapi apakah ijtihad ini memiliki nilai?
Setelah ditelaah, ijtihad ini datang pasca adanya ijma' mengenai larangan berbilangnya imam. Lebih dari itu, ijtihad tersebut sebenarnya dilahirkan oleh kondisi lingkungan tertentu, yaitu Dunia Barat (Afrika Utara dan Spanyol) di mana terdapat banyak negara yang mengklaim sebagai khilafah, sampai dapat dipastikan bahwa hanya orang-orang dari Wilayah Barat sajalah yang mengklaim dirinya sebagai kholifah yang bersanding sejajar dengan kholifah di Dunia Timur (Baghdad).
Ini dari satu segi, sementara ditinjau dari segi yang lain (kedua): Khilafah merupakan simbol dari kesatuan umat Islam, baik dalam aspek ibadah, militer maupun politik. Aspek-aspek tersebut tidak mungkin dapat sinergis tanpa adanya satu pusat kekuasaan bagi seluruh kaum muslimin.
Segi yang ketiga: Sesungguhnya para ahlul adil telah bersepakat bahwa peperangan pihak Ali melawan mu'awiyah merupakan perang yang adil. Seandainya berbilangnya khilafah itu dibolehkan lantas bagaimana bisa perang tersebut dikatakan perang yang adil (sah)?
Segi yang keempat: Apa komentar mereka terhadap hadits shohih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Rasulullah saw, "apabila dibaiat dua orang kholifah maka bunuhlah yang paling akhir dari keduanya".
Sesungguhnya lambang dari kesatuan Umat Islam adalah khilafah dan kiblat mereka, yakni: Ka'bah yang satu dan seorang imam yang satu. Imam Bukhori dan Muslim telah mengeluarkan hadits dari Abu Hurairah ra, "Adalah Bani Israil dahulu mereka diurusi oleh para nabi, setiap kali seorang nabi wafat maka digantikan oleh nabi yang lain. Dan tidak ada nabi lagi setelahku namun akan ada para kholifah lalu jumlah mereka banyak. Para Shohabat bertanya, 'lantas apa yang engkau perintahkan kepada kami?', Rasulullah saw menjawab, 'penuhilah bai'at yang bertama, kemudian berilah oleh kalian hak-hak mereka, kemudian mintalah kepada Allah apa yang menjadi hak kalian, karena sesungguhnya Allah-lah yang akan menanyai mereka tentang apa yang menjadi tanggungjawab mereka".
(Diambil dari kitab beliau, Al Islam, hal 367 – 368 (Kairo: Darus Salam, 2001, By titok/6/10/12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar